Negara Indonesia, negeri Pancasila ini telah
lama berdiri. Semenjak dibacakannya teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945,
bangsa ini telah digembar-gemborkan sebagai negara yang merdeka..
“Dan
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang
berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu
gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.” Itulah salah satu bukti nyata pempublikasian bahwa negara Indonesia
adalah negara yang merdeka. Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ini
sangat luar biasa dan penuh makna. Falsafah kenegaraan karya pendiri bangsa ini
memiliki nilai historis yang tinggi. Bagi kita makna itu merupakan ide dan
cita-cita dengan tujuan yang riil. Artinya, harus diwujudkan dalam kenyataan.
Namun, bagaimana negeri ini mampu
mewujudkan cita-citanya yang tertulis dalam Pancasila, jika generasi muda-nya
malas untuk mempelajari ideologi bangsanya. Hingga saat ini belum terlihat
jelas adanya upaya mengamalkan nilai sila-sila Pancasila secara
sungguh-sungguh. Jangankan diamalkan dengan kesungguhan, keinginan untuk
membicarakannya saja cenderung ogah-ogahan. Ditambah adanya godaan untuk
menggantikannya dengan ideologi lain dan ketidakseriusan mewujudkannya, membuat
posisi Pancasila sebagai dasar negara benar-benar terjepit dan lesu darah.
Sebuah Pendidikan
Karakter Melalui “Prinsip Good Governance” demi Mencapai “Sila dan
Tri Hita Karana”
Pendidikan Karakter dinilai perlu
diaplikasikan untuk generasi muda agar pemuda Indonesia memiliki karakter dan
moral yang baik sekaligus dapat mengamalkan nilai sila Pancasila. Wacana
Pendidikan Karakter sedang menguat di tengah fenomena tergerusnya nilai-nilai
moralitas dan karakter bangsa. Diperlukan suatu penguatan, penemuan kembali,
serta pemertahanan nilai dan karakter bangsa (Nation and charachter
building)yang cenderung pudar dan tunamakna di tengah arus globalisasi dan
kemajuan zaman.
Maka
penulis memberi judul Pendidikan
Karakter Melalui “Prinsip Good Govenance”
demi Mencapai “Sila dan Tri Hita Karana”. Prinsip Good Governance digunakan karena menurut opini penulis, prinsip ini
menyangkut pendidikan karakter didalamnya seperti:
Partisipasi (Participation), yaitu keikutsertaan
masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berpendapat, serta
berpartisipasi secara konstruktif. Disini contohnya ialah, masih banyak-nya
angka golput dalam pemilu ataupun pilkada. Dengan sifat partsipasi, maka pemuda
akan menyadari tentang pentingnya partisipasi mereka untuk pembangunan negeri
ini. Dan angka golput pun akan semakin menurun bahkan hilang.
Transparan
(Transparency), yaitu sifat yang
transparan dari pemuda sehingga tidak ada kecurigaan dan sebagainya. Banyak
pejabat tinggi negara yang masih tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.
Mungkin itulah yang menyebabkan rakyat curiga. Dengan memberikan pendidikan
karakter berupa sifat transparan, maka pemuda akan terbiasa dengan sifat ini.
Sehingga nantinya ketika mereka berada di posisi apapun sifat transparan akan
selalu dibawa.
Daya
Tanggap (Responsivenes), merupakan
sifat tanggap yang harus dimiliki pemuda sehingga mereka dengan tanggap
mengerti apa yang harus dilakukan. Pada saat momen pemilu dan pilkada, sering
kita dengar mereka mengumbar janji dan apa yang akan dilakukan ketika mereka
terpilih nantinya. Namuan faktanya ketika mereka terpilih dan setelah itu
mereka dihadapkan pada suatu permasalahan yang harus diselesaikan, tidak ada
tindakan yang diaplikasikan. Jika sifat ini dimiliki oleh pemuda mulai saat
ini, maka hasilnya ialah ketika nanti mereka dihadapkan pada suatu
permasalahan, mereka tanggap dan mengerti tentang apa yang harus dilakukan.
Berorientasi
Konsensus (Consensus Oriented), yaitu
bertindak sebagai mediator bagi kepentingan yang berbeda untuk mencapai
kesepakatan. Banyak sekali kasus-kasus dalam masyarakat yang diselesaikan dengan
kekerasan. Dengan memiliki sifat berorientasi kenseus, maka pemuda dapat
menempatkan diri sebagai mediator yang dapat menyelesaikan permasalahan dengan
baik untuk mencapai kesepakatan.
Bervisi
Strategis (Strategic Vision), pemuda
memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang dalam menyelenggarakan
pembangunan dengan mempertimbangkan aspek historis, kultur, dan kompleksitas
sosial.
Berkeadilan
(Equity), yaitu memberikan kesempatan
yang sama, baik kepada laki-laki maupun perempuan dalam upaya meningkatkan
kualitas hidupnya. Diskriminasi mungkin saat ini masih banyak terjadi di
sekitar kita. Dengam memiliki sifat adil, maka pemuda dapat berlaku adil
sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.
Dengan
pendidikan karakter melalui prinsip Good
Governance yang ditujukan kepada pemuda ini, maka nilai-nilai sila yang
terdapat dalam Pancasila akan segera dicapai dan dapat pula mencapai Tri Hita Karana. Tri Hita Karana ialah
hubungan yang harmonis antara manusia dan tuhan, antara manusia dan manusia,
serta antara manusia dan alam lingkungannya.
Yakin Usaha Sampai...
Ditulis Oleh : Cyntia
Kusnul Khatimah (Kader HMI Kehutanan UGM Angkatan 2017)
PUSTAKA
Labbiri, S.Pd.,M.Pd dan Salmah Majid,
S.Pd. 2011. Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Lokal. Makassar: P3i Press
Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar