Islam pun Mengatur Manusia Dalam Memanfaatkan Alam

Manusia diciptakan dimuka bumi sebagai khalifah sehingga manusia wajib bertanggung jawab atas segala sesuatu yang ada dimuka bumi. Pada periode sekarang banyak orang yang kurang menyadari akan tanggung jawab terhadap lingkungan. Contoh kecil setelah mencuci pakaian menggunakan deterjen, selesai mencuci biasanya langsung kita buang ke tanah. Apakah pernah terfikir pengaruh air bekas cucian yang mengandung deterjen terhadap tanah dan air tanah?  Dulu sebelum maraknya pembuangan air limbah rumah tangga, air tanah seperti sumur dan mata air lain dapat langsung diminum. Namun, sekarang hal tersebut tidak dapat dilakukan lagi. Apa akibat yang lebih besar dari pembuangan air limbah rumah tangga? Tindakan tersebut bisa mengarah kepada merusak lingkungan.

Allah pun memperingatkan manusia untuk tidak merusak alam. “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan penuh harap (akan dikabulkan). Sesungguhnya, rahmat Allah sungguh dekat dengan orang-orang yang berbuat baik” (QS. al-A’raf/7: 56).

Islam telah mengatur hubungan antara manusia dan alam, baik di dalamnya manusia berinteraksi dengan alam seperti memanfaatkan, melindungi dan sebagainya. Alam termasuk hutan memiliki potensi dan dapat bermanfaat bagi manusia, akan sangat tidak bermanfaat jika potensi tersebut tersia-siakan, tetapi pemanfaatan tersebut haruslah bijak. Pemanfaatan secara bijak tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi saja tetapi faktor ekologi juga sangat perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan bencana.

Salah satu Sunnah Rasullullah SAW menjelaskan bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan manfaat dari suatu sumberdaya alam milik bersama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sepanjang dia tidak melanggar, menyalahi atau menghalangi hak-hak yang sama yang juga dimiliki oleh orang lain sebagai warga masyarakat. Penggunaan sumberdaya yang langka atau terbatas harus diawasi dan dilindungi.

Sebagai Muslim harus meyakini bahwa alam dan segala makhluk yang menghuninya merupakan satu-kesatuan baik dari segi asal maupun tujuan. Alam ini bukanlah milik manusia, kepemilikan manusia tersebut hanyalah bersifat amanah, titipan yang suatu saat harus dipertanggungjawabkan kepada pemilik-Nya. Sebagai pengemban amanah seharusnya manusia tidak bertindak eksploitatif dan merusak alam yang akan menyebabkan manusia menerima murka Allah dan tergolong sebagai orang zalim.

Adanya konskuensi dalam setiap perbuatan manusia mengharuskan manusia berhati-hati dan mempersiapkan bekal yang ia bawa pada kehidupan di akhirat kelak. Konsep akhirah (responsibility) dapat menjadi bingkai dan sekaligus rambu-rambu peringatan dalam kerangka pemanfaatan dan pengelolaan alam. Lebih lanjut, pemahaman untuk melindungi lingkungan hidup merupakan bagian dari perwujudan ibadah yang dikongkritkan dalam bentuk dalil-dalil syar’iyah yang bisa dijadikan landasan teologis dalam konservasi lingkungan. [Yudha Kuncara]

1 komentar:

Pendidikan Karakter Melalui “Prinsip Good Governance” demi Mencapai “Sila dan Tri Hita Karana”

Negara Indonesia , negeri Pancasila ini telah lama berdiri. Semenjak dibacakannya teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945, bangsa ini t...

Pages