Manusia diciptakan dimuka bumi sebagai khalifah sehingga manusia wajib
bertanggung jawab atas segala sesuatu yang ada dimuka bumi. Pada periode
sekarang banyak orang yang kurang menyadari akan tanggung jawab terhadap
lingkungan. Contoh kecil setelah mencuci pakaian menggunakan deterjen, selesai
mencuci biasanya langsung kita buang ke tanah. Apakah pernah terfikir pengaruh air
bekas cucian yang mengandung deterjen terhadap tanah dan air tanah? Dulu sebelum maraknya pembuangan air limbah
rumah tangga, air tanah seperti sumur dan mata air lain dapat langsung diminum.
Namun, sekarang hal tersebut tidak dapat dilakukan lagi. Apa akibat yang lebih
besar dari pembuangan air limbah rumah tangga? Tindakan tersebut bisa mengarah
kepada merusak lingkungan.
Allah pun memperingatkan manusia untuk tidak
merusak alam. “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima)
dan penuh harap (akan dikabulkan). Sesungguhnya, rahmat Allah sungguh dekat
dengan orang-orang yang berbuat baik” (QS. al-A’raf/7: 56).
Islam telah mengatur hubungan antara
manusia dan alam, baik di dalamnya manusia berinteraksi dengan alam seperti
memanfaatkan, melindungi dan sebagainya. Alam termasuk hutan memiliki potensi
dan dapat bermanfaat bagi manusia, akan sangat tidak bermanfaat jika potensi
tersebut tersia-siakan, tetapi pemanfaatan tersebut haruslah bijak. Pemanfaatan
secara bijak tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi saja tetapi faktor
ekologi juga sangat perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan bencana.
Salah satu Sunnah Rasullullah SAW
menjelaskan bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan manfaat dari
suatu sumberdaya alam milik bersama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya
sepanjang dia tidak melanggar, menyalahi atau menghalangi hak-hak yang sama
yang juga dimiliki oleh orang lain sebagai warga masyarakat. Penggunaan
sumberdaya yang langka atau terbatas harus diawasi dan dilindungi.
Sebagai Muslim harus meyakini bahwa
alam dan segala makhluk yang menghuninya merupakan satu-kesatuan baik dari segi
asal maupun tujuan. Alam ini bukanlah milik manusia, kepemilikan manusia
tersebut hanyalah bersifat amanah, titipan yang suatu saat harus
dipertanggungjawabkan kepada pemilik-Nya. Sebagai pengemban amanah seharusnya
manusia tidak bertindak eksploitatif dan merusak alam yang akan menyebabkan
manusia menerima murka Allah dan tergolong sebagai orang zalim.
Adanya konskuensi dalam setiap
perbuatan manusia mengharuskan manusia berhati-hati dan mempersiapkan bekal
yang ia bawa pada kehidupan di akhirat kelak. Konsep akhirah (responsibility) dapat menjadi bingkai
dan sekaligus rambu-rambu peringatan dalam kerangka pemanfaatan dan pengelolaan
alam. Lebih lanjut, pemahaman untuk melindungi lingkungan hidup merupakan
bagian dari perwujudan ibadah yang dikongkritkan dalam bentuk dalil-dalil
syar’iyah yang bisa dijadikan landasan teologis dalam konservasi lingkungan. [Yudha Kuncara]
bajumu gak dicuci pake deterjen juga po?
BalasHapus